Kamis, 25 Juni 2015

Kesehatan Lingkungan



Sekolah selain sebagai tempat pendidikan juga sebagai contoh dan panutan masyarakat sekitar, sehingga sangat penting untuk diperhatikan dan dipenuhi kesehatan lingkungannya. Tempat/sarana yang menunjang kebersihan lingkungan di sekolah antara lain :
1.      Bangunan sekolah
Sekolah mempunyai ruang kelas yang terdiri dari :
§  Atap dan talang dengan kemiringan cukup,tidak ada genangan, tidak bocor, dan tidak kotor.
§  Dinding tidak ada coretan,tidak ada jamur, tidak berlumut, tidak retak/kuat, dan berwarna terang.
§  Lantai kedap air, rata dan tidak licin
§  Tangga dengan kemiringan <45 derajat, lebar injakan >30cm, tinggi anak tangga maksimal 20cm, lebar >150cm dan ada pegangan tangga.
§  Pencahayaan dapat untuk membaca buku dengan jelas tanpa bantuan penerangan pada siang hari
§  Ventilasi dengan luas >20% dari jumlah luar bangunan, tidak pengap dan tidak bau apek
§  Jendela bisa dibuka dan ditutup
§  Kepadatan kelas setiap anak mendapat ruang seluas > 1,75 m2
§  Meja belajar dengan permukaan meja 10 derajat kearah tempat duduk dan tinggi disesuaikan kursi
§  Jarak papan tulis dengan murid terdepan > 2.5 m paling belakang 9 m
§  Tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun
§  Kebisingan tidak ada keluhan dari peserta didik
2.      Air bersih
Cukup untuk kebutuhan para murid, memenuhi syarat kimia, bakteriologi, dan fisik ( tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa).
3.      Kamar mandi / WC / Urinor
Kamar mandi / WC/ Urinor harus terpisah antara murid pria, wanita dan kamar mandi guru yang harus memenuhi syarat kesehatan : kebersihan, tidak berbau, ada ventilasi, cukup penerangan, kedap air, tidak licin, tidak ada genangan air, dan tidak ada nyamuk / jentik
Perbandingan kebutuhan :
NO
JUMLAH SISWA
KAMAR MANDI
WC / JAMBAN
URINOIR
1
s/d 50
1
1
2
2
51 s/d 75
2
2
3
3
76 s/d 100
3
3
5
4
101 s/d 125
4
4
7
5
126 s/d 150
5
5
9
6
151 s/d 175
6
6
11
7
176 s/d 200
7
7
13
8
201 s/d 225
8
8
15

4.      Tempat sampah
Minimal 60% dari jumlah ruangan yang ada. Ada pengelolaan sistim pembuangan sampah dan tempat pengumpulan sampah yang berjarak > 10 M dari ruang sekolah / sumber air. Dan tidak ada bau yang membusuk
5.      SPAL ( sarana pembuangan air limbah )
Saluran air limbah tertutup, mengalir dengan lancar ada peresapan yang tertutup atau dialirkan kesaluran umum
Syarat – syarat SPAL yang sehat :
§  Tidak mencemari sumber air
§  Tidak menimbulkan genangan air yang dapat digunakan untuk bersarang serangga dan tikus
§  Tidak menimbulkan bau
§  Tidak menimbulkan becek, kelembaban, dan pemandangan yang tidak menyenangkan
§  Tidak menimbulkan sarang serangga / tikus
6.      Vektor
Tidak ditemukan lalat, jentik dan nyamuk, kecoa, tikus dll
7.      Kantin
Yang perlu diperhatikan adalah :
§  Penyajian makanan dalam keadaan tertutup
§  Ada tempat cuci tangan dan sabun
§  Kondisi kantin bersih
§  Peralatan makan dan minum bersih.
§  Dapur bersih dan tempat pencucian peralatan tersedia air bersih mengalir dan sabun
§  Penerangan cukup
8.      Halaman pontren
Tidak banyak debu, tanaman tertata rapi, tidak ada sampah berserakan
9.      Asrama
Perhatikan ruang tidur setiap murid/santri mendapat ruang seluas 4 m2
10.  Ruang belajar
Persyaratan fisik yang harus diperhatikan sama dengan ruang sekolah
11.  Ruang makan
Persyaratan fisik sama denga ruang sekolah
12.  Masjid
Lantai bersih, penerangan cukup dan tersedia toilet/WC
13.  Tempat wudhu
Menggunakan pancuran air mengalir, lantai tidak licin
14.  Perilaku
Tidak terlihat ada yang merokok dilingkungan pontren, kuku tangan pendek dan bersih, rambut bersih dan rapi, membuang sampah pada tempatnnya, ada himbauan pakaian tidak dipakai secara bergantian dengan sesama santri/ murid, cuci tangan setelah BAB dengan sabun
15.  Ruang perpustakaan
Perhatikan tata ruang ( buku, Meja, lemari ), pencahayaan terang, ventilasi cukup, tidak bising, dinding dan lantai harus bersih
16.  Ruang UKS
Luas ruangan minimal 3 x 4 m
Ada 2 tempat tidur ( untuk laki – laki dan perempuan ), meja dan kursi, laporan kegiatan
Tersedian alat dan obat PPPK (P3K)
Tersedian alat dan obat PPPP (P3P)
Kondisi fisik sama dengan ruang sekolah
17.  Dapur sekolah
Penerangan cukup
Sirkulasi udara baik
Bersih dan rapi
Bebas serangga terutama tikus
Ada tempat cuci tangan dengan air bersih
PENGELOLAAN SAMPAH
           
Tempat sampah adalah tempat untuk menyimpan sampah sementara setelah sampah dihasilkan, yang harus ada pada setiap sumber / penghasil sampah.
Konstruksi
Tempat sampah harus memenuhi persyaratan tehnis kesehatan sbb:
  • Terbuat dari bahan yang kuat, ringan, kedap air dan mempunyai permukaan yang halus pada bagian dalamnya.
  • Mempunyai tutup yang mudah dibuka dan ditutup tanpa mengotori tangan, terutama untuk sampah yang menampung jenis sampah yang mudah busuk
  • Mudah diisi dan dikosongkan, serta dibersihkan
Penampungan sampah tidak boleh melebihi 3 x 24 jam dan harus dibuang / diangkut untuk dikelola lebih lanjut.
Penempatan tempat sampah
  • Didapur dekat tempat cuci alat dapur / alat makan
  • Disetiap kamar / ruang tamu, kelas, taman, halaman dll
 Tempat pengumpulan sampah sementara (TPS)
Tempat pengumpulan sampah sementara adalah tempat untuk mengumpulkan sampah yang berasal dari berbagai sumber / penghasilan sampah sebelum sampah diangkut / di buang ke tempat pembuangan akhir (TPA)
TPS dapat berupa container (hydraulik container) untuk diangkut oleh truk pembawa bak beton / pasangan batu
Kontruksi : harus kedap air, tertutup dan selalu dalam keadaan ditutup, mudah dibersihkan sehingga mencegah adanya lalat dan tikus. Volume TPS mampu menampung sampah untuk waktu satu hari kemudian diangkut ke tempat pembuang akhir.
Penempatan TPS :
  • Jarak terhadap sekolah terdekat 30 Meter
  • Tidak berada diatas/pinggir saluran air
  • Mudah dijangkau kendaraan pengangkut sampah
  • Jarak terhadap sumber air minimal 75 meter

PENGELOLAAN TINJA
TINJA adalah sisa hasil akhir dari proses pencernaan manusia yang dibuang melalui anus.
Tinja bersifat infeksius, sehingga harus dikelola dengan baik dan aman bila tidak dapat menimbulkan gangguna estetika ( bau ), dan penyebar penyakit.
JAMBAN adalah bangunan yang digunakan untuk membuang tinja / kotoran manusia lainnya.
Syarat – syarat jamban yang baik dan aman
  • Tidak mencemari sumber air minum, letak lubang panampungan kotoran berjarak 10 m dari sumber air bila tanah miring dan sumber air di bawahnya minimal jarak 15 m
  • Tidak berbau dan tinja tidak dijamah oleh serangga/ hewan lain
  • Mudah dibersihkan, aman digunakan
  • Dinding kedap air, berwarna terang, serta atap pelindung
  • Cukup penerangan
  • Lantai ruangan cukup, atap tidak terlalu rendah
  • Ventilasi cukup
  • Tersedia air penggontor yang cukup dan alat pambersih.

PENGELOLAAN AIR BERSIH
AIR MINUM adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa  proses yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
AIR BERSIH adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari – hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum apabila telah dimasak terlebih dulu.
Persyaratan kualitas air minum sesuai dengan Kepmenkes 907/menkes/SK/VII/2002 adalah :
Air minum tidak boleh mengandung parameter bakteriologis, E colli/Fecal colli dan total coliform harus tidak ada ( 0 ).
Persyaratan kualitas air bersih sesuai dengan Permenkes 416/menkes/per/ix/1990 adalah :
Persyaratan parameter air bersih non perpipaan yaitu : total coliform maksimum 50 per 100 ml dan bakteriologi total coliform maksimum 10 per 100 ml.
Pengambilan dan pemeriksaan sampel air minum / air bersih untuk parameter fisik, bakteriologis, dan kimia sebanyak 2 kali dalam setahun yaitu pada musih hujan dan musim kemarau . pemeriksaan ini dapat dilakukan di balai teknik kesehatan lingkungan atau laboratorium daerah.