PKPR

PELAYANAN KESEHATAN PEDULI REMAJA
Adalah Pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk melayani masalah kesehatan pada remaja ( Usia 10 - 19 Tahun ) secara komperhensif yang mengutamakan Promotif dan Prefentif. Dalam pelayanannya diharapakan dapat dijangkau oleh remaja, menyenangkan, menerima remaja dengan tangan terbuka, menghargai remaja, menjaga kerahasiaan, peka dalam kebutuhan yang terkait dengan kesehatannya serta efektif dan efesien dalam memenuhi kebutuhan dan selera remaja.
Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja
ukskuto.blogspot.co.id

Sasaran :
1. Remaja Sekolah (Usia 10 - 19 Tahun)
2. Remaja Pondok Pesantren / Asrama
3. Karang Taruna / Komunitas Remaja Lain
4. BKR
5. Remaja Diluar peserta Didik
Strategi
1. Jejaring kemitraan YANKES
2. Pemenuhan Sarana Dan Prasarana
3. Keikutsertaan remaja secara aktif
4. Penentuan biaya serendah mungkin
5. Pelaksanaan kegiatan yang meliputi KIE, Pelayanan Medis, Konseling dan Rujukan
    Pedoman Teknik Konseling
6. Ketetapan penentuan prioritas masalah
7. Ketetapan pengembangan jenis kegiatan
8. Monitoring dan Evaluasi internal
Langkah Pembentukan PKPR
1 . Identifikasi dan kajian sederhana
2. Advokasi kebijakan publik
3. Persiapan pelaksanaan PKPR
4. Sosialisasi Eksternal
5. Pelaksanaan PKPR
Jenis Pelayanan PKPR
1.  Pemberian informasi berupa penyuluhan kesehatan, diskusi kelompok atau seminar
2. Tindak lanjut dari hasil penjaringan melalui program UKS
3. Pelayanan kesehatan secara komperhensif berupa pelayanan medis, laboratorium dan rujukan
4. Konseling khususu masalah kesehatan remaja dapat berupa kesehatan reproduksi, Penyakit IMS/HIV-AIDS/, Masalah Gizi remaja, atau Tumbung kembang remaja
5. Pelaksanaan PKHS dan Pelayanan ketrampilan dalam konseling masalah kesehatan remaja dan pemberdayaan remaja melalui "Konselor Sebaya atau Kader Kesehatan Remaja"


Instrumen SN PKPR 
ada beberapa instrumen dan komponen STANDAR NASIONAL PKPR
1. SDM Kesehatan : Pengetahuan dan Kompetensi petugas, Pelayanan konseling
Tersedianya TIM PKPR yang kompeten ( mempunyai Pengetahuan, Sikap dan Ketrampilan )untuk melaksanakan PKPR sesuai dengan Pedoman yang berlaku
Kriteria input :
a. Pengelolaan program yang terkait PKPR, yang mempunyai pengetahuan, sikap dan ketrampilan 
b. Pengelolaan program yang terlatih untuk memberikan pelayanan konseling yang peduli, peka, bersahabat dan tidak menghakimi.
Kriteria Proses :
a. Pengelolaan program melaksanakan pelayanan bagi remaja sesuai pedoman dan standar yang berlaku denang dikukuhkan denang surat keputusan.
b. Pengelolaan program memberikan pelayanan konseling yang peduli, peka bersahabat dan tidak menghakimi sesuai pedoman dan standar yang berlaku.
2. Fasilitas : Paket Pelayanan, SOP, Tata laksana dan Alur
Fasilitas kesehatan mampu laksana PKPR sesuai kebutuhan remaja, prosedur dan tata laksana yang ramah remaja serta didukung sarana, prasarana, peralatan dan obat-obatan yang memadai 
Kriteria input :
a. Tersedianya paket pelayanan kesehatan komprehensif tanpa membedakan karateristik sosial dan ekonomi pada setiap jenjang pelayanan kesehatan baik didalam gedung maupun diluar gedung
b. Tersediannya sarana dan prasarana untuk menyelenggarakan pelayanan secara komperhensif
c. Tersediannya prosedur, tata laksana dan alur pelayanan guna mencegah terjadinya missed opportunity dan menjamin kerahasiaan, privasi, kenyamanan dan kecepatan penyelenggaraan pelayanan kesehatan komprehensif
Kriteria Proses :
a. Fasilitas Kesehatan menyelenggarakan paket pelayanan kesehatan remaja secara komperhensif
b. Fasilitas Kesehatan menyediakan sarana dan prasaranan.
c. Fasilitas kesehatan menyelenggarakan pelayanan dengan prosedur, dan tata laksana
3. Remaja : Kegiatan KIE dan Konselor remaja
Remaja memperoleh informasi yang dibutuhkan untuk hidup sehat dan produktif serta dapat memanfaatkan jenis dan tempat layanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan mereka
Kriteria input : 
a, Tersedianya mekanisme, prosedur dan sumber daya penyelengaraan kegiataan pemberian informasi / pelayanan KIE oleh berbagai pihak terkait sesuai kewenangannya masing2, serta memenuhi selera dan kebutuhan berbagai kelompok remaja.
b. Tersediannya alat bantu audoi-visual untuk kegiatan pemberian informasi  / pelayanan KIE
c. Adanya pedoman tentang peran, hak, tanggungjawab dan ruang lingkup kegiatan konselor sebaya dan pendampingannya.
Kriteria Proses :
a. Diselenggarakannya kegiatan pemberian informasi / pelayanan KIE dengan berbagai metode alat bantu audio-visual yang memenuhi selera dan kebutuhan
b. Konselor sebaya dan pendampinnya melaksanakan peran, hak, tanggungjawab serta kegiatatnya sesuai dengan standar dan pedoman
4. Jejaring : Pemetaan Stake Holder dan partisipasi remaja
Terbangun jejaring dalam penyediaan dan pemanfaatan PKPR antar remaja, kelompok masyarakat, lintas sektor dan lintas program terkain serta lembaga swadana masyarakat
Kriteria input :
a. tersediannya metode dan instrumen untuk melakukan pemetaan peran, kegiatan dan produk berbagai pemangku kepentingan dalam pembinaan kesehatan remaja
b. tersediannya mekanisme pembentukan, kejelasan peran dan tanggung jawab serta pembinaan dari setiap organisasi/forum antar pemangku kepentingan dalam pembinaan kesehatan remaja
c. Tersedianya  mekanisme pembinaan berbagai kelompok masyarakat untuk mendukung pemanfaatan pelayanan kesehatan remaja/
Kriteria Proses :
a. Terlaksanannya pemetaan dan tersediannya peta peran, kegiatan dan produk
b. Terlaksanannya mekanisme pembentukan, kejelasan peran dan tanggung jawab serta pembinaan dari setiap organisasi dan forum
c. Berbagai kelompok masyarakat melaksanakan kegiatan untuk mendukung pemanfaatan pelayanan kesehatan remaja.
5. Managemen : Kegiatan Advokasi, Supervisi, Monev dan rujukan
Adanya kebijkan dan sistem managemen yang menjamin peningkatan kualitas PKPR
 Kriteria Input : 
a. Tersediannya berbagai dokument yang dibutuhkan untuk advokasi PPR pada berbagai tingkat administrasi untuk memastikan ketersedian, sumber daya bagi pelaksana PKPR
b. Tersediannya standard pedoman dan rencana aksi unutk penyelenggaraan PKPR
c. Tersediannya sistem pencatatan dan pelaporan penyelenggaraan PKPR
d. Tersediannya metode dan instrumen untuk melksanakan evalusi diri, supervisi fasilitatif dan pemantauan terhadap penyelenggaraan PKPR
e. Adanya sistem rujukan untuk pelayanan kesehatan remaja, baik rujukan medik, soaial, maupun rujukan hukum.
Kriteria Proses :
a. Terlaksannaya kegiatan advokasi PKPR pada berbagai tingkat adminitratif untuk mendukung lahirnya kebijakan pelakasanan PKPR denagn menggunakan berbagai dokumen terkait
b. Terselenggarannya PKPR sesuai dengan standar, pedoman dan rencana aksi
c. Terselenggarannya pencatatan dan pelaporan penyelenggraaan PKPR
d. Terlaksanannya kegiatan evaluasi diri, supervisi fasilitatif dan pemantauan terhadap penyelenggaraan PKPR
e. Terlaksanannya layanan rujukan dan rujukan balik untuk pelayanan kesehatan remaja baik rujukan medik, sosial maupun rujukan hukum.

Beberapa Materi Penyuluhan PKPR
1. Tumbuh Kembang Remaja 
2. Kesehatan Reproduksi Remaja
3. PKPR Kutowinangun
4. Paparan PKHS  
5. Praktek Pelatihan Konselor Sebaya oleh PKBI 
6. Tumbuh Kembang Remaja II 
7. Peraturan MenKes No 68 Tahun 2013 ( Dasar Hukum ) 
8. Form Instrument PKPR (survey) 
9. Pembuatan STATUS KLIEN PKPR (Contoh) 

KUMPULAN MATERI PENYULUHAN KESEHATAN