Narkotika, Psikotopika dan Zat Adiktif adalah bahan/zat/obat
yang bila masuk kedalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh terutama
otak/susunan saraf pusat, sehingga
menyebabkan gangguan kesehatan fisik, psikis, dan fungsi sosialnya
karena kebiasaan, ketagihan (adiksi ) serta ketergantungan ( dependensi ).
Narkotika adalah
zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun
semisintetis yang dapat menimbulkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilang
rasa dan menimbulkan ketergantungan
Narkotika dibedakan menjadi :
§ Narkotika
golongan I
Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu
pengetahuan, dan tidak ditujukan sebagai therapi/pengobatan serta mempunyai potensi
sangat tinggi menimbulkan
ketergantungan
Contoh : hereoin/putauw, kokain, ganja.
§ Narkotikan golongan II
Narkotika yang berkhasiat untuk therapi/pengobatan yang
digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dengan tujuan
pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi
menagakibatkan ketergantungan.
Contoh : morpin, petidin
§ Narkotika
golongan III
Narkotika yang berkhasiat untuk therapi/pengobatan yang
digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dengan tujuan
pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan
mengakibatkan sindroma ketergantungan.
Contoh : kodein
Psikotropika adalah
zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika , yang berkhasiat
psikoaktrif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan
perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku
Psikotropika dibedakan menjadi :
§ Psikotropika
golongan I
Psikotropika yang
hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan, dan tidak digunakan
sebagai therapi/pengobatan karena mempunyai potensi sangat kuat menimbulkan sindroma ketergantungan
Contoh : ekstasi, shabu, LSD
§ Psikotropika
golongan II
Psikotropika yang berkhasiat untuk therapi/pengobatan yang
digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dengan tujuan
pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan
sindroma ketergantungan.
Contoh : amfetamin, metilfenidat, ritalin
§ Psikotropika
golongan III
Psikotropika yang berkhasiat untuk therapi/pengobatan yang
digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dengan tujuan
pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang
mengakibatkan sindroma ketergantungan.
Contoh : pentobarbital, flunitrazepam
§ Psikotropika
golongan IV
Psikotropika yang berkhasiat untuk therapi/pengobatan dan
sangat luas digunakan dengan tujuan
pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan
mengakibatkan sindroma ketergantungan.
Contoh : diazepam, bromazepam nitrazepam
Zat adiktif
adalah bahan/zat yang berpengaruh psikoaktif diluar yang
disebut narkotika dan psikotropika,
meliputi :
Ø Minuman
alkohol
Ø Inhalasia
Ø Tembakau
Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan NAPZA
dapat digolongkan menjadi 3 yaitu:
1. Golongan
depresan ( downer )
Adalah jenis
napza yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsi tubuh.
2. Golongan
Stimulan ( Upper )
Adalah jenis napza yang dapat
merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja yang berlebihan
3. Golongan
Halusinogen
Adalah jenis napza yang dapat
menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan dan pikiran dan
seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh perasaan
dapat terganggu.