Jumat, 26 Juni 2015

Napza



Narkotika, Psikotopika dan Zat Adiktif adalah bahan/zat/obat yang bila masuk kedalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh terutama otak/susunan saraf pusat, sehingga  menyebabkan gangguan kesehatan fisik, psikis, dan fungsi sosialnya karena kebiasaan, ketagihan (adiksi ) serta ketergantungan ( dependensi ).
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menimbulkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilang rasa dan menimbulkan ketergantungan
Narkotika dibedakan menjadi :
§  Narkotika golongan I
Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan, dan tidak ditujukan sebagai therapi/pengobatan serta mempunyai potensi sangat tinggi menimbulkan ketergantungan
Contoh : hereoin/putauw, kokain, ganja.
§   Narkotikan golongan II
Narkotika yang berkhasiat untuk therapi/pengobatan yang digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dengan tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi menagakibatkan ketergantungan.
Contoh : morpin, petidin
§  Narkotika golongan III
Narkotika yang berkhasiat untuk therapi/pengobatan yang digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dengan tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan.
Contoh : kodein
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika , yang berkhasiat psikoaktrif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku
Psikotropika dibedakan menjadi :
§  Psikotropika golongan I
Psikotropika  yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan, dan tidak digunakan sebagai therapi/pengobatan karena mempunyai potensi sangat kuat menimbulkan sindroma ketergantungan
Contoh : ekstasi, shabu, LSD
§  Psikotropika golongan II
Psikotropika yang berkhasiat untuk therapi/pengobatan yang digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dengan tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan.
Contoh : amfetamin, metilfenidat, ritalin
§  Psikotropika golongan III
Psikotropika yang berkhasiat untuk therapi/pengobatan yang digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dengan tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan.
Contoh : pentobarbital, flunitrazepam
§  Psikotropika golongan IV
Psikotropika yang berkhasiat untuk therapi/pengobatan dan sangat luas digunakan  dengan tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan.
Contoh : diazepam, bromazepam nitrazepam
Zat adiktif
adalah bahan/zat yang berpengaruh psikoaktif diluar yang disebut narkotika dan psikotropika,
meliputi :
Ø  Minuman alkohol
Ø  Inhalasia
Ø  Tembakau 
Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan NAPZA dapat digolongkan menjadi 3 yaitu:
1.      Golongan depresan ( downer )
Adalah jenis napza yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsi tubuh.
2.      Golongan Stimulan ( Upper )
Adalah jenis napza yang dapat merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja yang berlebihan
3.      Golongan Halusinogen
Adalah jenis napza yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan dan pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh perasaan dapat terganggu.