Kamis, 25 Juni 2015

Usaha kesehatan sekolah



UKS adalah suatu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesehatan anak usia sekolah yang dilaksanakan secara lintas sektoral dan lintas program melalui kegiatan yang terpadu dan berkesinambungan
UKS dirintis pada tahun 1956 dan terbentuk panitia bersama pada tahun 1970 antara Departemen Kesehatan dan Departemen pendidikan, kemudian pada tahun 1980 ditingkatkan menjadi Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Menteri Kesehatan tentang pembentukan kelompok kerja usaha kesehatan sekolah.
Pada tahun 1982 ditandatangani Piagam Kerjasama antara Direktur Jenderal Pembina Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama dan Direktur Jenderal Pembina Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan tentang pembinaan kesehatan anak dan perguruan agama Islam.Untuk lebih memantapkan pembinaan UKS secara terpadu diterbitkan Surat Keputusan Bersama ( SKB 4 MENTERI ) Antara lain :
            Menteri Pendidikan dalam SKB MENPEND NO. 1/ U / SKB / 2003
            Menteri Kesehatan dalam SKB MENKESH NO. 1067 / SKB / VII / 2003
            Menteri Agama dalam SK MENAG NO. MA / 230A / 2003
            Menteri Dalam Negeri dalam SK MENDAGRI NO. / SKB / 2003
Pada Tanggal 23 juli 2003 Tentang Pembinaan dan Pengembangan UKS.
Salah satu kegiatan UKS dari pelayanan kesehatan adalah dalam bentuk penyuluhan kesehatan berdasarkan pendekatan dari anak untuk anak ( Pendekatan sebaya atau Peer group approach ) pendekatan ini memanfaatkan norma-norma dan tekanan dalam kelompok ( Group pressure ) serta kesetia kawanan antara kelompok untuk membentuk perilaku hidup bersih dan sehat.
            Untuk itu pelatihan kader kesehatan sekolah “ DOKTER KECIL” sangatlah penting dari antara anak-anak dipilih yang mempunyai potensi untuk menjadi penggerak kelompok yang selanjutnya dilatih dengan bekal yang diperolehnya melalui pelatihan tersebut
Tujuannya adalah untuk mengembangkan kemampuan peserta didik untuk berperanserta aktif dalam peningkatan kesehatan ( Promotif ) dan pencegahan penyakit ( Preventif ).