ARTI DAN MAKNA WAWASAN WIYATA MANDALA
Kata Wiyatamandala terdiri dari dua bagian
kata, yaitu “Wiyata” dan “Mandala”. Kata “Wiyata”
mempunyai arti pelajaran atau pendidikan,
Kata “Mandala”
mengandung arti bulatan, lingkaran, lingkungan daerah atau kawasan. Jadi kata
“Wiyatamandala” mengandung arti lingkungan pendidikan/pengajaran.
Kata “Wawasan”
: Suatu pandangan atau sikap yang mendalam terhadap suatu hakikat
Dengan demikian “Wawasan Wiyatamandala”
diartikan sebagai suatu pandangan atau tinjauan mengenai lingkungan
pendidikan/pengajaran atau sikap
menghargai dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sekolah sebagai tempat
menuntut ilmu pengetahuan
Unsur-unsur wiyata mandala:
1. Sekolah merupakan lingkungan pendidikan
2. Kepala sekolah mempunyai wewenang dan
tanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan dalam lingkungan sekolah.
3. Antara guru dan orang tua siswa harus
ada saling pengertian dan kerjasama erat untuk mengemban tugas pendidikan
(hubungan yang serasi)
4. Warga sekolah di dalam maupun di luar
sekolah harus menjunjung tinggi martabat dan citra guru
5. Sekolah harus bertumpu pada masyarakat
sekitarnya dan mendukung antarwarga. image
SEKOLAH DAN FUNGSINYA
Sekolah merupakan tempat penyelenggaraan
PBM, menanamkan dan mengembangkan berbagai nilai, ilmu pengetahuan, teknologi
dan keterampilan. Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal tempat
berlangsungnya PBM untuk membina dan mengembangkan:
1. Ilmu pengetahuan dan teknologi
2. Pandangan hidup/kepribadian
3. Hubungan antara manusia dengan
lingkungan atau manusia dengan Tuhannya.
4. Kemampuan berkarya.
FUNGSI SEKOLAH
Fungsi sekolah adalah sebagai tempat
masyarakat belajar karena memiliki aturan/tata tertib kehidupan yang mengatur
hubungan antara guru, pengelola pendidikan siswa dalam PBM untuk mencapai
tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dlam suasana yang dinamis.
CIRI-CIRI SEKOLAH SEBAGAI MASYARALAT
BELAJAR
Ciri-ciri sekolah sebagai masyarakat
belajar adalah
1. Ada guru dan siswa, timbulnya PBM yang
tertib.
2. Tercapainya masyarakat yang sadar, mau
belajar dan bekerja keras.
3. Terbentuknya manusia Indonesia
seutuhnya.
PRINSIP SEKOLAH
Sekolah sebagai Wiyata Mandala selain
harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, juga harus mencegah masuknya faham
sikap dan perbuatan yang secara sadar ataupun tidak dapat menimbulkan
pertentangan antara sesama karena perbedaan suku, agama, asal/usul/keturunan,
tingkat sosial ekonomi serta perbedaan paham politik. Sekolah tidak boleh hidup
menyendiri melepaskan diri dari tantangan sosial budaya dalam masyarakat tempat
sekolah itu berada. Sekolah juga menjadi suri teladan bagi kehidupan masyarakat
sekitarnya, serta mampu mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang akan
menimbulkan pertentangan. Untuk itu sekolah memiliki prinsip-prinsip sebagai
berikut :
1. Sekolah sebagai wadah/lembaga yang
memberikan bekal hidup. Dalam hal ini sekolah seharusnya bukan hanya sekedar
lembaga yang mencetak para intelektual muda namun lebih dari itu sekolah harus
menjadi rumah kedua yang memberikan pelayanan dan pengalaman tentang hidup,
mulai dari berorganisasi, bermasyarakat (bersosialisasi), pendidikan lingkungan
hidup (PLH) atau bahkan pengalaman hidup yang sesungguhnya.
2. Sekolah sebagai institusi tempat
peserta didik belajar dibawah bimbingan pendidik. Bimbingan lebih dari sekedar
pengajaran. Dalam bimbingan peran pendidik berubah dari seorang pendidik
menjadi seorang orangtua bahkan menjadi seorang kakak.
3. Sekolah sebagai lembaga dengan
pelayanan yang adil/merata bagi stakeholdernya. Hal tersebut bisa berupa
pemerataan kesempatan mendapatkan transfer of knowledge, maupun transfer of
experience, dengan tanpa membedakan baik dari segi kemampuan ekonomi, kemampuan
intelegensia, dan juga kemampuan fisik (gagasan sekolah inklusi).
4. Sekolah sebagai lembaga pengembangan
bakat dan minat siswa. Prinsip ini sejalan dengan teori multiple intelligence
(Howard Gardner) yang memandang bahwa kecerdasan intelektual bukanlah
satu-satunya yang perlu diperhatikan oleh lembaga pendidikan, terutama sekolah.
Kemampuan bersosialisasi, kemampuan kinestik, kemampuan seni dan
kemampuan-kemampuan lainnya juga perlu diperhatikan secara seimbang.
5. Sekolah sebagai lembaga pembinaan
potensi di luar intelegensi. Peningkatan kemampuan intelektual, emosional
maupun kemampuan-kemampuan lainnya mendapat perhatian yang seimbang.
6. Sekolah harus memberikan perhatian
serius untuk mengembangkan kemampuan emosional dan sosial, kemampuan
berkomunikasi dan berinteraksi, kemampuan bekerjasama dalam kelompok, dan
lain-lain.
7. Sekolah sebagai wahana pengembangan
sikap dan watak. Sikap sederhana, jujur, terbuka, penuh toleransi, rela
berkomunikasi dan berinteraksi, ramah tamah dan bersahabat, cinta negara, cinta
lingkungan, siap bantu membantu khususnya kepada yang kurang beruntung merupakan
sikap dan watak yang perlu dibentuk di dalam lingkungan sekolah.
8. Sekolah sebagai wahana pendewasaan
diri. Di dalam dunia yang berubah begitu cepat, salah satu kompetensi dasar
yang harus dimiliki tiap peserta didik adalah kompetensi dasar: belajar secara
mandiri. Dengan proses pendewasaan yang diberikan di sekolah, pendidik tidak
lagi perlu menjejali pemikiran peserta didik dengan perintah. Lebih dari itu
peserta didik akan mendapatkan sesuatu yang jauh lebih besar ketika ia mencari
dan mendapatkan apa yang ia butuhkan untuk hidupnya.
9. Sekolah sebagai bagian dari masyarakat
belajar (learning society). Sekolah bukan hanya sebagai tempat pembelajaran
bagi peserta didik, namun juga seharusnya sekolah mampu menjadi pusat
pembelajaran bagi masyarakat di lingkungan sekitar.
PENGGUNAAN SEKOLAH
Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan
yang diperuntukan sebagai tempat proses kegiatan belajar mengajar, tidak
diperbolehkan dijadikan sebagai tempat :
1. Ajang promosi /penjualan produk-produk
perniagaan yang tidak berhubungan dengan pendidikan.
2. Sekolah merupakan lingkungan bebas
rokok bagi semua pihak.
3. Penyebaran aliran sesat atau
penyebarluasan aliran agama tertentu yang bertentangan dengan undang-undang.
4. Propaganda politik/kampanye.
5. Shooting film dan atau sinetron tanpa
seijin Pemerintah Daerah.
6. Kegiatan-kegiatan yang dapat
menimbulkan kerusakan, perpecahan, dan perselisihan, sehingga menjadikan suasana
sekolah tidak kondusif.
PENATAAN WIYATA MANDALA DALAM UPAYA
KETAHANAN SEKOLAH
Berdasarkan surat Direktur Jendral
Pendidikan Dasar dan Menengah nomor : 13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 perihal Wawasan
Wiyatamandala sebagai sarana ketahanan sekolah, maka dalam rangka usaha
meningkatkan pembinaan ketahanan sekolah bagi sekolah-sekolah di lingkungan
pembinaan.
1. Ketahanan sekolah lebih menitikberatkan
pada upaya-upaya yang bersifat preventif. Upaya represif dilakukan apabila
upaya-upaya lain sekolah tidak memungkinkan.
2. Untuk menjadikan sekolah sesuai dengan
tujuan dan fungsinya, perlu dilakukan penataan Wiyata Mandala di sekolah
melalui langkah-langkah :
a. Meningkatkan koordinasi dan
konsolidasai sesama warga sekolah untuk dapat mencegah sedini mungkin adanya
kegiatan dan tindakan yang dapat mengganggu proses belajar mengajar.
b. Melaksanakan tata tertib sekolah secara
konsisten dan berkelanjutan.
c. Melakukan koordinasi dengan Komite
sekolah dan pihak keamanan setempat untuk terselenggaranya ketahanan sekolah.
d. Mengadakan penyuluhan bagi orangtua dan
siswa yang bermasalah
e. Mengadakan penyuluhan dan pembinanan kesadaran hukum
bagi siswa.
f. Pembinaan dan pengembangan keimanan,
ketaqwaan, etika bermoral Pancasila, kepribadian sopan santun dan berdisiplin.
g. Pengembangan logika para siswa, rajin
belajar, gairah menulis, gemar membaca/ informasi/penemuan para ahli.
h. Mengikutsertakan siswa dalam kegiatan
ekstrakurikuler dan pengembangan diri.
i. Mengadakan karya wisata dalam rangka pengembangan
iptek.
TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB KEPALA
SEKOLAH DALAM HAL PELAKSANAAN WIYATA MANDALA
Kepala Sekolah sebagai pimpinan utama,
bertugas dan bertanggung jawab memimpin penyelenggaraan belajar mengajar serta
membina pendidik dan tenaga kependidikan serta membina hubungan kerja sama dan
peran serta masyarakat. Kepala Sekolah dalam melaksanakan penataan Wiyata
Mandala di sekolah, dengan melakukan kegiatan-kegiatan :
1. Melaksanakan program-program yang telah
disusun bersama Komite Sekolah.
2. Menyelenggarakan musyawarah sekolah
yang melibatkan pendidik, OSIS, Komite Sekolah, tokoh masyarakat serta pihak
keamanan setempat.
3. Menertibkan lingkungan sekolah baik
yang berbentuk perangkat keras (sarana prasarana) dan perangkat lunak
(peraturan-peraturan, tata tertib, tata upacara dan lain lain).
4. Mengadakan pertemuan baik rutin maupun
insidentil yang bersifat intern sekolah (kepala sekolah, pendidik, orangtua
siswa, siswa).
5. Menyelenggarakan kegiatan yang dapat
menunjang ketahanan sekolah seperti PKS, Pramuka, PMR, Paskibraka, kesenian dan
sebagainya.
MEKANISME DALAM PELAKSANAAN WIYATA MANDALA
Dalam rangka pelaksanaan Wiyata Mandala perlu upaya penang-gulangan secara dini
setiap permasalahan yang timbul sehingga dapat menghilangkan dampak negatifnya,
yaitu dilaksanakan secara terpadu, bertahap dan berlanjut sebagai berikut :
1. Tahap Preventif
Upaya untuk meniadakan
peluang-peluang yang dapat memungkinkan terjadinya kasus-kasus negatif di
sekolah, melalui antara lain :
a. Memelihara sekolah, dan lingkungan
sekolah serta menciptakan kebersihan dan ketertiban agar siswa merasa nyaman
dan menyenangkan dan tidak ada tempat tertentu yang dijadikan siswa untuk
hal-hal negatif.
b. Menciptakan suasana yang harmonis
antara pihak pendidik/staf dan siswa serta penduduk di sekitar sekolah.
c. Membentuk jaring-jaring
pengawasan/kontrol dan razia terhadap kegiatan siswa di lingkungan sekolah.
d. Menghilangkan bentuk-bentuk
perpeloncoan pada saat MOS.
e. Meminimalisir keterlibatan kelompok
maupun perorangan dalam kegiatan sekolah.
f. Mengisi jam-jam kosong dengan
pelajaran atau kegiatan ekstra lainnya.
g. Meningkatkan kegiatan ekstra kurikuler
pada masa awal/akhir semester dan masa liburan sekolah.
h. Peningkatan keamanan dan ketertiban
khususnya pada saat berangkat/ usai sekolah.
2. Tahap Represif
Upaya untuk
menindak siswa yang telah melanggar peraturan-peraturan dan tata tertib
sekolah. Upaya Represif seperti :
a. Mendamaikan para pihak yang terlibat
perselisihan berikut orangtua/pendidik pembinanya.
b. Membatasi areal tempat terjadinya aksi.
c. Menetralisir isu-isu yang berkembang
dan mencegah timbulnya isu-isu baru.
d. Berkoordinasi dengan pihak keamanan
apabila terdapat pihak luar sekolah yang melanggar keamanan, ketertiban dan
perbuatan kriminalitas di lingkungan sekolah.
e. Mengungkap lebih lanjut keterlibatan
pihak luar sekolah atas kasus yang timbul dan menyelesaikan secara hukum.
f. Mengikutsertakan para ahli untuk
mengadakan bimbingan dan penyuluhan.
g. Memberikan sanksi sesuai tata tertib
yang berlaku. Silahkan materi Materi Wawasan Wiyata Mandala dikembangkan sesuai
dengan sekolah anda. Selain Materi Wawasan Wiyata Mandala untuk MOS (Masa
Orientasi Siswa).
>>semoga bermanfaat-diambil dari berbagai sumber<<